10.05.2012

Fitra Jalani Tes Kejiwaan di Polda Metro



Fitra Jalani Tes Kejiwaan di Polda Metro

KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadhani (FR/19) siswa SMAN 70,  tersangka  pembunuhan terhadap Alawy, siswa SMAN 6 telah menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh  Kepala Bagian Psikolog SDM Polda Metro Jaya, AKBP Arif Nurcahyo, Jumat (5/10/2012) di Mapolda Metro Jaya. "Benar, kami tim psikolog Polda sudah melakukan tes terhadap FR. Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap hasil tesnya," ucap Arif.

Diutarakan Arif, FR menjalani tes tertulis dan wawancara selama kurang lebih empat jam.
Dan saat menjawab FR tampak normal serta koperatif. Dari hasil sementara, menurut Arif, FR bisa mengenali siapa dirinya. Namun untuk menentukan ada tidaknya kelainan pada diri FR maka akan didalami semua hasil tes.

"Selama diperiksa, FR ditemani oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan. Nanti dari hasil tes itu bisa diketahui penyebab fitra melakukan tawuran dan penusukan," ungkap Arif.

Arif menambahkan, selain FR, tim psikolog Polda juga telah melakukan tes kepada tiga tersangka tawuran di Manggarai yakni AD, GL, dan EK yang mengakibatkan satu orang tewas atas nama Denny Januar, 17 siswa SMA Yayasan Karya 66.

0 komentar:

Posting Komentar